COVID-19

COVID-19:

TOLONG DIRUMAH SAJA

 

            Pandemi corona virus atau COVID-19 di indonesia kian hari kian meningkat dengan begitu cepat. Seperti yang dilansir oleh media resmi pemerintah untuk penanganan COVID-19 yaitu covid19.go.id, telah tercatat 2.491 kasus yang terkonfirmasi +218 kasus hari ini di 34 provinsi di Indonesia. Diantaranya terdapat 2.090 yang dalam perawatan, 192 orang sembuh, dan 209 meninggal dunia. Kasus  ini diperkirakan akan terus meningkat jika masyarakat tidak mengikuti himbauan dan arahan dari pemerintah maupun tenaga medis.

            Sebagai masyarakat yang hidup bersosial kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan disekitar agar tidak terkontaminasi ataupun tertular COVID-19. Seperti yang diketahui bahwa virus ini adalah virus baru, yang sampai saat ini belum ditemukan vaksin yang efektif yang dapat mencegah laju jalannya virus tersebut. maka dari itu diharapkan semua elemen masyarakat dapat mengikuti dan mematuhi arahan dari para tenaga medis.

            Masyarakat tidak boleh panik tidak pula meremehkan virus ini, maka harus tetap waspada agar terjaga. Selalu mejaga kebersihan, menjaga jarak, sosial distancing, menggunakan masker, dan juga tetap berada didalam rumah jika tidak memiliki keperluan yang mendadak diluar. Begitupula dengan masyarakat yang mengisolasi diri baik secara mandiri maupun berkelompok. Setidaknya langkah-langkah tersebut dapat memutus tali penyebaran virus corona di Indonesia.

            Terkait isolasi diri. Bagi masyarakat yang baru datang ataupun bepergian dari daerah yang terinfeksi virus (zona merah) harus mengisolasi diri mereka selama 14 hari. Baik isolasi diri secara mandiri dirumah ataupun isolasi secara berkelompok di tempat yang telah disedikan pemerintah setempat. Hal ini agar pemerintah dapat melihat gejala-gejala yang timbul bagi orang yang terpapar utuk diambil tindakan secepat-cepatnya.

Akan tetapi, banyak dari masyarakat mengeluh. Menurut mereka. Isolasi diri seolah-olah mereka itu terpapar virus sehingga terasa diasingkan di lingkungannya. Namun hal itu dijawab langsung oleh pemerintah. Juru Bicara Penanganan COVID-19 Ahmad Yurianto seperti yang ditulis diliputan 6.com menegaskan bahwa isolasi diri bukan berarti mengasingkan diri. Menurutnya, ini hanyalah pembatasan jarak fisik.

            “Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri, ini yang beda. Karena isolasi ini adalah sifatnya isolasi fisik bukan isolasi sosial yang kemudian dikucilkan, kemudian diasingkan, tidak seperti itu,” kata Yuri di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta pada Senin (6/4/2020).

            Selain itu, bagi yang berisolasi diri dirumah, selalu menjaga jarak aman dan kontak fisik dengan keluarga tidak boleh kurang dari 2 meter.

            Dengan demikian, semua arahan yang disampaikan oleh pemerintah adalah agar seluruh masyarakatnya tetap aman. Dan sebagai masyarakat yang tidak tahu banyak tentang COVID-19 maka kita wajib mengikuti mereka yang memiliki pengetahuan dibidang tersebut.

            Tetaplah dirumah saja, jaga jarak kontak fisik dengan keluarga, lingkungan, apalagi dengan mereka yang telah terjangkit. Selalu budayakan cuci tangan, memakai masker ketika keluar rumah, jangan menyentuh anggota badan yang memudahkan masuknya virus ini seperti mata, mulut, hidung, dan lain-lain. Dan semoga kita semua menjadi bagian dari orang-orang yang memutus rantai penyebaran virus ini di masyarakat.

#Dirumah_saja

#Jaga_jarak